Assalaamu’alaikum.. Sudah minum kopi pagi ini? Saya mau lanjutkan lagi nih komponen hidrolik yang lain. Kali ini akan saya coba bahas tentang unit pengatur atau control element. Lebih spesifik lagi, komponen yang akan saya bahas adalah Pressure Relief Valve atau Katup Pengatur Tekanan. Dari nama komponennya saja sudah dapat kita ketahui, fungsi dari pressure relief valve atau katup pengatur tekanan adalah untuk mengatur tekanan pada sistem hidrolik. Kenapa tekanan pada sistem hidrolik harus diatur? Diaturnya tekanan pada sistem hidrolik agar tekanan kerja yang terdapat pada sistem hidrolik sesuai dengan yang dibutuhkan, serta agar tekanan kerja pada sistem hidrolik tetap pada titik aman. Jadi pressure relief valve ini selain sebagai katup pengatur tekanan, bisa juga disebut sebagai katup pengaman atau safety valve.
Jenis Katup Pengatur Tekanan atau Pressure Relief Valve
1. Relief Valve
Relief valve ini berfungsi untuk mengatur atau membatasi tekanan kerja maksimum pada sistem pengaman. Jadi, jika terjadi tekanan yang berlebih dari pompa hidrolik, maka katup out-let akan terbuka, dan tekanan fluidda yang berlebih tersebut akan dibuang atau dikembalikan lagi menuju tangki atau resevoir. Sehingga tekanan fluida yang mengalir menuju ke sistem tetap sesuai dengan batas keamanan. Selain itu, katup ini juga berfungsi sebagai sequence valve pada saat dihubungkan dengan aktuator yang lain. Yang dimaksud sebagai sequence valve adalah apabila saluran pada aktuator pertama tekanan telah mencapai ambang batas maksimum, maka katup atau valve ini akan membuka ke saluran aktuator yang lainnya. Ada dua jenis pengendalian pada relief valve, yaitu: relief valve dengan internally controlled dan relief valve dengan externally controlled.
2. Pressurre Regulator atau Regulator Valve
Katup ini berfungsi untuk mengurangi tekanan input atau tekanan kerja menjadi tekanan tertentu. Katup jenis ini biasanya digunakan jika dalam satu rangkaian sistem hidrolik, terdapat perbedaan kebutuhan tekanan bagi setiap aktuatornya. Misalkan aktuator yang pertama berfungsi sebagai pendorong benda kerja saja, sedangkan aktuator yang kedua berfungsi sebagai alat stamping atau embosing. Jadi kebutuhan tekanan antara aktuator yang pertama dan kedua otomatis berbeda, aktuator yang pertama tidak membutuhkan tekanan yang terlalu besar, karena hanya sebagai pendorong saja. Sedangkan aktuator yang kedua membutuhkan tekanan yang lebih besar, karena berfungsi sebagai pencetak. Jika benda kerja semakin tebal atau hasil stamping semakin dalam, maka tekanan yang dibutuhkan pun juga semakin besar pula. Pressure regulator atau regulator valve ini disebut juga sebagai reduce valve.
Karena pressure relief valve ini disebut juga sebagai katup pengaman, jadi komponen hidrolik yang satu ini merupakan komponen yang wajib ada dan terpasang dalam setiap sistem hidrolik yang dirangkai.
Demikian kiranya pembahasan tentang pressure relief valce baik itu relief valve atau pressure regulator yang dapat saya sampaikan. Sebenarnya masih banyak diluar sana yang membahas tentang masalah pressure relief valve ini. Namun begitu, semoga sedikit tulisan ini semoga bisa memberikan manfaat dan pencerahan bagi para pembaca sekalian. Untuk komponen hidrolik yang lain, akan ssaya bahas pada artikel yang lainnya. Sekian dan Terimakasih.
Wassalaamu’alaikum
Comments
Post a Comment