Masih segar diingatan, Rabu, 3 Oktober 2012, hampir 2,8 juta buruh dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) melakukan mogok kerja massal. Mereka menghentikan kegiatan produksi mulai pagi hari secara serentak di 80 kawasan Industri, yang tersebar di 21 kota/kabupaten padat industri.
Diperkirakan menjelang akhir tahun, intensitas aksi semakin tinggi berkaitan dengan penetapan UMP dan UMK.
Diperkirakan menjelang akhir tahun, intensitas aksi semakin tinggi berkaitan dengan penetapan UMP dan UMK.
Bisa dipastikan setiap tahun aksi demo buruh terkait dengan isu ini akan selalu terjadi di kantong-kantong industri. Sepertinya aktivis buruh tidak lagi perlu menunggu May Day untuk melakukan aksi demo skala besar, istilahnya setiap saat memungkinkan. Pertanyaan klasiknya, sebenarnya apa sih masalahnya. Para praktisi ketenaga kerjaan menyebut kurang lebih ada 3 hal yang menjadi pemicu situasi ini, yaitu :
1. Kekisruhan berawal dari survei harga 46 komponen barang yang menjadi ukuran kebuuhan hidup layak (KHL). KHL adalah salah satu komponen menetapakan upah, selain inflasi, produktivitas, dan situasi ekonomi setempat. survei KHL dilakukan oeh pengusaha dan buruh di pasar yang berbeda dan pada waktu yang berbeda pula. Akibatnya, hasil survei pun berbeda. Di pasar tradisional di pusat kota dan di pinggir kota memiliki harga berbeda. ”Jika disurvei pagi, siang, atau malam, harganya pasti berbeda-beda,” papar Dita Indahsari, bekas akitivitas buruh yang kini menjadi staf ahli Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menaketrans) Muhaimin Iskandar.
2. Keterwakilan buruh di Dewan Pengupahan kurang mewakili semua pekerja. Ini terjadi akibat tidak adanya verifikasi rutin terhadap wakil-wakil buruh yang ada di Dewan Pengupahan setempat.
Yogo Pamungkas, pengamat hukum perburuhan, juga berpendapat, Dewan Pengupahan harus betul-betul mewakili aspirasi para buruh. ”Jangan sampai ada serikat buruh yang benar-benar kuat dan memiliki anggota terbanyak justru tidak terwakili,” terang Yogo.
3. Peran pemerintah daerah (Pemda) yang kurang maksimal di Dewan Pengupahan. Padahal, pemerintah daerah mempunyai wakil 14 orang yang terdiri dari pejabat dinas setempat, seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Sementara, pengusaha dan buruh masing-masing hanya diwakili oleh tujuh orang saja.
Namun, dengan wakil yang lebih banyak, ternyata, pemda tidak dapat menjadi penengah yang kuat di antara buruh dan pengusaha. ”Seharusnya, jika ada dispute, pemda dapat mengambil peran yang lebih kuat,” harap Franky Sibarani, sekretaris apindo
Sumber : KONTAN Edisi 6-12 Februri 2012, No. 19-XVI, 2012
Situasi Perburuhan dan Investasi di Indonesia
Setelah Mogok Nasional 3 October 2012 lalu, Serikat Buruh semakin menyadari kekuatan nyata mereka yang selalu siap kapan saja dibutuhkan. Ini akan menjadi show of power kelompok buruh menyongsong tahun 2013. Kabar baik tentunya bagi aktivis perburuhan di Indonesia.
Demo 3 Oktober 2012 |
Tidak ingin tinggal diam, asosiasi pengusaha kerap memberikan tekanan balik, misal dengan ancaman memindahkan investasi ke negara lain. Jika ada gelombang pemindahan asset dan investasi tidak akan seburuk yang dibayangkan. Alasannya karena Asia Tenggara merupakan kawasan yang teraman di dunia untuk berinvestasi. Kestabilan politik, ekonomi, dan pertumbuhan penduduknya telah menjadi daya tarik luar biasa bagi investor. Bagaimana dengan Indonesia? Tempo edisi 12 April 2012, mengangkat topik “ Indonesia jadi negara tujuan investasi terbaik “ berdasarkan hasil survey yang dilakukan Dewan Penasehat Bisnis ASEAN Survey ABAC(ASEAN Business Advisory Council/ABAC) mengukur tingkat ketertarikan investasi suatu negara dalam skala 0-10. Indonesia juga meraih nilai tertinggi yaitu 6,89, diikuti oleh Vietnam yang mendapatkan nilai 6,29. Sementara Singapura mendapat nilai 6,07. Diikuti Thailand dan Malaysia yang masing masing mendapat nilai 6,04 dan 5,69. Tanpa bermaksud mengesampingkan faktor-faktor penghambat investasi seperti ekonomi biaya tinggi, kurangnya dukungan infrastruktur, dll , berdasar survey ABAC tetap Indonesia memiliki daya tarik lebih baik dibanding negara lain di kawasan ini.
Beberapa negara dikawasan Asean masih memiliki plus minus, contohnya, Vietnam memiliki tingkat upah pekerja yang lebih rendah, situasi yang lebih baik bukan? Eit tunggu dulu, anda ingin tahu kelemahannya?Jumlah buruh yang mau bekerja di pabrik sangat kurang. Ini dikarenakan sebagian besar warga vietnam lebih berminat menjadi petani. Wah saya bisa bayangkan sulitnya proses recruitment, apalagi untuk pabrik-pabrik model padat karya ( Garment, Sepatu, rokok kretek, dll ). Oh ya ada cerita lain. Saya memiliki teman, sebut namannya Wayan Suardika, dia Factory Manager industri plastik milik pengusaha malaysia yang memiliki pabrik di Malaysia dan China, perusahaan ini berencana invest di Vietnam. Teman saya ini bercerita, Saat melakukan survey, ternyata kepemilikan senjata api dinegara ini seperti kalasnikov sisa perang cukup tinggi, tidak jarang jika terjadi konflik cenderung diselesaikan dengan cara-cara kekerasan dan sangat mengancam jiwa. Security Issue! Alhasil, pengusaha ini mengurungkan niat investasinya.
Jelas, memindahkan investasi ke negara lain bukanlah opsi yang mudah. Namun, apabila situasinya memberikan dampak pada kelangsungan bisnis pada tingkat yang tidak bisa ditoleransi, tidak menutup kemungkinan adanya perusahaan yang menempuh langkah ini.
Jika biaya tenaga kerja menjadi issue, pemindahan pabrik keluar Indonesia sepertinya bukan solusi optimal bagi investor, yang paling memungkinkan yaitu memindahkan pabrik ke kota/ kabupaten yang memiliki tingkat UMK rendah, tapi memilki akses strategis seperti pelabuhan. Ini merupakan opsi jangka panjang. Jangka pendek yang sangat mungkin dilakukan yaitu "Lock Out". Dalam UU No.13 Th. 2003 Pasal 146 disebutkan Lock Out merupakan hak dasar pengusaha untuk menolak pekerja buruh seluruhnya atau sebagian untuk menjalankan pekerjaan sebagai akibat gagalnya perundingan.
Jika biaya tenaga kerja menjadi issue, pemindahan pabrik keluar Indonesia sepertinya bukan solusi optimal bagi investor, yang paling memungkinkan yaitu memindahkan pabrik ke kota/ kabupaten yang memiliki tingkat UMK rendah, tapi memilki akses strategis seperti pelabuhan. Ini merupakan opsi jangka panjang. Jangka pendek yang sangat mungkin dilakukan yaitu "Lock Out". Dalam UU No.13 Th. 2003 Pasal 146 disebutkan Lock Out merupakan hak dasar pengusaha untuk menolak pekerja buruh seluruhnya atau sebagian untuk menjalankan pekerjaan sebagai akibat gagalnya perundingan.
Kegagalan Pemerintah
Pemindahan lokasi pabrik ke kota yang memiliki tingkat UMK lebih rendah akan memberikan permasalahan tersendiri. Saya berharap Pemerintah menyadari efek negatifnya dan segera mengendalikannya. Disamping memiliki kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi di kota tersebut, setdiaknya Ada 2 hal negatif yang akan langsung dirasakan, yaitu :
1. Perpindahan pabrik-pabrik yang menyedot tenaga kerja dalam jumlah besar ( garment, sepatu, dll ) akan merubah kondisi sosial dan ekonomi didaerah ini secara segnificant, petani yang sebelumnya menerima hasil panen setahun 2 – 3 kali, akan berpikir ulang meneruskan karir di dunia per”pertanian” jika melihat peluang sebagai karyawan yang digaji bulanan itu ada. Artinya perpindahan profesi yang mengakibatkan melambatnya pertumbuhan pada sektor asli daerah ( pertanian, kelautan, dll ).
2. pertumbuhan ekonomi daerah/ kota akan sangat tinggi dalam waktu singkat, peningkatan pendapatan perkapita membuat tingkat konsumsi terhadap barang dan jasa ikut bergerak naik. Hukum Suplay – Demand akan berlaku, permintaan yang lebih tinggi dibanding persediaan akan membuat harga-harga kebutuhan pokok naik. Kembali ke masalah awal bukan ? Dalam beberapa tahun berikutnya, kota-kota yang saat ini memiliki tingkat UMK rendah akan menjelma menjadi kota industri yang memiliki pendapatan perkapita tinggi, tingkat konsumsi tinggi, dimana akhirnya akan terulang lagi konflik-konflik perburuhan terkait dengan tuntutan kenaikan UMK. Masalah berulang bukan ?
Jadi, apakah memindahkan investasi ke kota lain menjadi solusi optimal untuk mengatasi tekanan biaya tenaga kerja? Jika investasi dimaksudkan untuk jangka panjang jelas jawabannya adalah “solusi ini tidak optimal”. Kecuali jika pengusaha ini hanya memiliki rencana jangka pendek, jika ada masalah maka pindah lagi ke kota lain dengan membawa serta sebagian besar asetnya. Betapa menyesakkan, jika ini benar terjadi. Semoga tidak demikian ya. Situasi ini merupakan salah satu bentuk dari kegagalan pemerintah dalam menyelesaikan masalah-masalah industrial.
Perubahan bentuk dari Padat Karya ke Padat Teknologi, Revolusi Industri
Jika situasi saling menekan dan saling mengancam tidak termediasi dengan baik. Saya pikir, untuk kedepannya dunia ketenaga kerjaanlah yang akan dirugikan. Saat ini kelompok solidaritas buruh tampak menguat dan lebih memiliki bargainning power dibanding Pengusaha. Apakah ini kemenangan buruh? Saya jawab “ Tidak “. Saya sangat percaya Industri akan menemukan jalannya sendiri. Mengutip ungkapan dalam film Jurassic Park “ Life will find their way “. Inilah yang terjadi dalam Industri Indonesia kedepannya.
Terjebak dalam situasi seperti ini, industri secara alamiah akan beradaptasi dengan meminimalkan peranan manusia dalam proses produksinya. Manufacture Indonesia akan mengarah pada efissiensi proses produksi. Management manufacture efektifitasnya akan terus terdorong hingga seoptimal mungkin, Instal Automatic machine, Instal Multipurpose Machine, Recruitment tenaga-tenaga ahli/expert dibidangnya. Pada tingkat ini peranan manusia dalam proses manufacture berada pada tingkat minimum sedang output produksi berada tingkat maksimum, dengan tingkat quality dan varaisi item tinggi. Model maufacture ini memang memerlukan biaya investasi tinggi ( padat modal ), namun saya yakin jika situasi hubungan industrial tidak ditangani dengan baik, apa yang saya sampaikan ini akan menjadi satu-satunya jalan keluar bagi pengusaha. Disadari atau tidak, kita menuju terjadinya Revolusi Industri.
Automatic Assembly |
Sekilas Tentang Revolusi Industri
Revolusi Industri / RI merupakan penggantian tenaga manusia dengan tenaga mesin. Dorongan terbesar terjadinya RI ini saat penemuan mesin uap oleh James Watt’s Th. 1764. Mesin ini menjadi pendorong utama tenaga mesin penggerak pada pertanian pabrik. Percepatan RI terjadi pada tahun 1800 dengan dikembangkannya mesin yang menggunakan bahan bakar dan listrik.
Revolusi Industri di Inggris tidak berdiri sendiri, melainkan suatu proses yang berkaitan dengan berbagai permasalahn sosial ekonomi, budaya dan politik. Revolusi itu sendiri merupakan suatu perubahan dan pembaharuan secara radikal dan cepat pada bidang perdagangan, industri, dan teknik yang terjadi di Eropa, terutama di Inggris pada abad ke-18. Terdapat empat faktor utama yang mendorong terjadinya Revolusi Industri pada tahun 1800, yaitu :
1. Bertambahnya penggunaan mesin
2. Efisiensi produksi batubara, besi dan baja
3. Pembangunan Jalur kereta Api, perkembangan alat transortasi dan komunikasi.
4. Meluasnya sistem perbankan dan perkreditan.
2. Efisiensi produksi batubara, besi dan baja
3. Pembangunan Jalur kereta Api, perkembangan alat transortasi dan komunikasi.
4. Meluasnya sistem perbankan dan perkreditan.
Berbeda dengan 200 tahun lalu, situasi negatif sebagai akibat tidak terselesaikannya masalah industrial di Indonesia dan lemahnya regulator/pemerintah dalam menjalankan fungsinya akan mendorong terjadinya Revolusi Industri model baru disamping faktor-faktor lainnya seperti kondisi politik dan ekonomi global, , kompetisi dalam dunia bisnis itu sendiri yang menuntut industri manufacture melakukan proses produksi pada tingkat efisiensi paling maksimum.
Perlindungan Pekerja semakin menurun
Sebelum lebih jauh membahas topik ini, perlu saya sampaikan terlebih dahulu, bahwa ada dua kelompok pekerja di Indonesia, yaitu 1) mereka yang bekerja di sektor formal dan 2) non formal.
Hendri Saparini dan M. Chatib Basri dari Universitas Indonesia menyebutkan bahwa tenaga Kerja sektor informal adalah tenaga kerja yang bekerja pada segala jenis pekerjaan tanpa ada perlindungan negara dan atas usaha tersebut tidak dikenakan pajak. Definisi lainnya adalah segala jenis pekerjaan yang tidak menghasilkan pendapatan yang tetap, tempat pekerjaan yang tidak terdapat keamanan kerja (job security), tempat bekerja yang tidak ada status permanen atas pekerjaan tersebut dan unit usaha atau lembaga yang tidak berbadan hukum'
Sedangkan ciri-ciri kegiatan-kegiatan informal adalah mudah masuk, artinya setiap orang dapat kapan saja masuk ke jenis usaha informal ini, bersandar pada sumber daya lokal, biasanya usaha milik keluarga, operasi skala kecil, padat karya, keterampilan diperoleh dari luar sistem formal sekolah dan tidak diatur dan pasar yang kompetitif. Contoh dari jenis kegiatan sektor informal antara lain pedagang kaki lima (PKL), becak, penata parkir, pengamen dan anak jalanan, pedagang pasar, buruh tani dan lainnya.
Pekerja sektor formal terdiri dari tenaga professional, teknisi dan sejenisnya, tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan, tenaga tata usaha dan sejenisnya, tenaga usaha penjualan, tenaga usaha jasa, seperti buruh/karyawan.
Pekerja formal adalah pekerja yang berusaha dengan dibantu buruh tetap dan pekerja sebagai buruh atau karyawan. Berdasarkan data BPS pada Februari 2012, sebanyak 42,1 juta orang atau 37,29 persen bekerja pada sektor formal. Dan sebanyak 70,7 juta orang atau 62,71 persen bekerja pada sektor informal.
Perubahan Asumsi tingkat serapan tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi ( sektor real ) akan memberikan dampak langsung menurunnya rasio penyerapan pekerja sektor formal. Kembali ke sub judul diatas, yaitu perlindungan kesejahteraan. Pekerja di sektor formal lebih terjamin dan terlindungi dengan program jaminan kesejahteraan ( Jamsostek ). Untuk pekerja sektor formal berdasarkan data BPS february 2012, berjumlah 42,1 juta jiwa dimana 10,6 juta dari mereka terlindungi program Jamsostek aktif. Sedangkan, jumlah pekerja sektor informal 70,7 juta jiwa namun yang terlindungi program jamsostek baru 771.057 jiwa.
25 % pekerja disektor formal terlindungi program Jamsostek aktif dan 1,09% pekerja informal yang baru terlindungi.
Berkurangnya lapangan kerja di sektor formal akan mendorong orang untuk membuka usaha sendiri atau berwiraswasta atau enterpreniur. Pemerintah tidak henti-hentinya menekankan bahwa sekolah-sekolah kejuruan hingga unvesitas layaknya sebagai tempat pencetak enterpreniur bukan pencari kerja. Kadang saya berfikir kencangnya program ini lebih dikarenakan ketidak mampuan pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja Sektor formal, mudah-mudahan tidak.
Katakan akan ada pergeseran pertumbuhan antara pekerja formal-informal sebagai efek dari situasi industrial di Indonesia. Dari satu sisi ini baik, yaitu munculnya pengusaha-pengusaha muda yang diharapkan bisa menyerap tenaga kerja. Dalam skala nasional tentu akan memberikan dampak significant terhadap terbukanya lapangan kerja baru.
Saya akan mengajak anda untuk melihat disisi lain, data BPS menunjukkan tenaga kerja di sektor informal mendapat perlindungan Jamsostek yang begitu rendah, hanya 1,09% yang terlindungi. Apakah ada kejelasan status dan perlindungan Jamsostek untuk usaha-usaha seperti, cuci mobil, PRT, Bengkel tidak resmi, Sopir, kuli bangunan, restoran/rumah makan, toko, dsb. Memang diharapkan seiring pertumbuhannya, usaha-usaha ini berkembang menjadi usaha sektor formal yang mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah, tapi kan itu nanti, dan situasinya sangat tidak pasti. Atau adakah serikat pekerja yang memperjuangkan tenaga kerja informal yang jumlahnya mencapai 62,71 % ini ? Sepertinya saya belum melihat faktanya.
Kemenangan yang menimbulkan Ironi
Apakah anda melihat situasi yang aneh disini ? Saat ini begitu gegap gempitanya aktivis-aktivis dalam memperjuangkan hak-hak normatif yang bermuara pada meningkatnya perlindungan terhadap pekerja. Namun Pihak pengusaha memiliki persepsi yang berbeda sehingga terjadi ketidak samaan pemahaman antara buruh dan pengusaha. Aksi kelompok buruh mulai dari demo, boikot produksi, hingga sweeping jelas memberikan tekanan yang sangat besar bagi pengusaha. Situasi ini semakin diperparah dengan lemahnya peran pemerintah untuk memediasi dan menyelesaikan dengan win-win solution. Dari uraian saya yang cukup panjang diatas, ending dari ini semua yaitu malah menurunnya tingkat perlindungan terhadap pekerja secara nasional.
Adanya keseimbangan perjuangan melalui strategi diplomasi dan aksi di jalanan yang lebih baik akan memberikan dampak positiv dalam jangka panjang. Akhir-akhir ini ada kecenderungan aksi demo bertujuan untuk melumpuhkan aktivitas produksi dengan melakukan pemaksaan atau sweeping karyawan yang bekerja. Selain merugikan aktivitas perusahaan ( yang juga nantinya merugikan pekerja juga ), model aksi seperti ini benar-benar jauh dari kata simpatik. Apapun alasannya seperti aksi solidaritas, atau apapun, tetaplah bekerja adalah hak setiap orang. Dalam judul artikel saya menyebut hal ini dengan istilah " Demo buruh yang berlebihan ". Tekanan seperti ini dan bebrapa faktor ekonomi dan politik global serta kompetisi dalam dunia bisnis yang sangat ketat, akan mempercepat terjadinya Revolusi Industri dengan bentuk yang berbeda seperti pada tahun 1800.
Lantas, masihkah keberhasilan aktivis dalam menggerakkan demo dalam skala besar disebut sebagai langkah awal kemenangan pekerja di Indonesia ? Besar harapan saya, setiap masalah dalam hubungan industrial ditanggapi pemerintah sebagai regulator dengan tepat dan bagi pihak buruh dan pengusaha, masalah perburuhan cenderung disebabkan oleh faktor internal, yaitu buruknya komunikasi dan setiap perusahaan memiliki kondisi-kondisi yang unik. Dengan didasari komitmen kuat untuk kemajuan perusahaan, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan baik.
Lantas, masihkah keberhasilan aktivis dalam menggerakkan demo dalam skala besar disebut sebagai langkah awal kemenangan pekerja di Indonesia ? Besar harapan saya, setiap masalah dalam hubungan industrial ditanggapi pemerintah sebagai regulator dengan tepat dan bagi pihak buruh dan pengusaha, masalah perburuhan cenderung disebabkan oleh faktor internal, yaitu buruknya komunikasi dan setiap perusahaan memiliki kondisi-kondisi yang unik. Dengan didasari komitmen kuat untuk kemajuan perusahaan, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan baik.
Semoga Bermanfaat
Comments
Post a Comment