Skip to main content

Daftar Regulasi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Di Indonesia

Selain memahami mengenai konsep-konsep ilmu yang ada di teknik listrik, tidak ada salahnya jika kita juga memahami regulasi atau aturan-aturan mengenai ketenagalistrikan yang ada di Indonesia.

Berikut merupakan daftar regulasi tenaga teknik ketenagalistrikan dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2008:
***(anda juga dapat mendownload regulasi-regulasi tersebut, di sini: Daftar regulasi tenaga teknik ketenagalistrikan)***

1. PP No. 3 Tahun 2005, tanggal 16 Januari 2005, tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik

2. KEPMEN No. 2052.K/40/MEM/2001, tanggal 28 Agustus 2001, tentang Standarisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan.

3. KEPMEN No. 2053.K/40/MEM/2001, tanggal 28 Agustus 2001, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan.

4. KEPMEN No. 1187.K/30/MEM/2002, tanggal 2 Juli 2002, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Distribusi Tenaga Listrik Sub Bidang Operasi dan Sub Bidang Pemeliharaan.

5. KEPMEN No. 1188.K/30/MEM/2002, tanggal 2 Juli 2002, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Distribusi Tenaga Listrik Sub Bidang Perencanaan dan Sub Bidang Konstruksi.

6. KEPMEN No. 1189.K/30/MEM/2002, tanggal 2 Juli 2002, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Distribusi Tenaga Listrik Sub Bidang Inspeksi.

7. KEPMEN No. 1273.K/30/MEM/2002, tanggal 31 Juli 2002, tentang Komisi Akreditasi Kompetensi Ketenagalistrikan.

8. KEPMEN No. 1018.K/30/MEM/2003, tanggal 15 Agustus 2003, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Transmisi Tenaga Listrik Sub Bidang Perencanaan, Sub Bidang Konstruksi, Sub Bidang Inspeksi, Sub Bidang Operasi dan Sub Bidang Pemeliharaan.

9. KEPMEN No.1313.K/30/MEM/2003, tanggal 15 Agustus 2003, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Sub Bidang Perancangan, Sub Bidang Konstruksi, Sub Bidang Inspeksi, Sub Bidang Operasi dan Sub Bidang Pemeliharaan.

10. KEPMEN No. 1149.K/34/MEM/2004, tanggal 28 Juni 2004, tentang Keanggotaan Komisi Akreditasi Kompetensi Ketenagalistrikan.

11. KEPMEN No. 1707.K/30/MEM/2004, tanggal 13 Desember 2004, tentang Penetapan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Distribusi Tenaga Listrik Sub Bidang Perencanaan, Sub Bidang Inspeksi, Sub Bidang Operasi dan Sub Bidang Pemeliharaan.

12. KEPMEN No. 1708.K/30/MEM/2004, tanggal 13 Desember 2004, tentang Penetapan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang Perencanaan, Sub Bidang Konstruksi, Sub Bidang Inspeksi dan Sub Bidang Pemeliharaan.

13. KEPDIRJEN No. 1898/40/600.4/2001, tanggal 29 Agustus 2001, tentang Persyaratan dan Tata Cara Akreditasi Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan.

14. KEPDIRJEN No. 1899/40/600.4/2001, tanggal 29 Agustus 2001, Persyaratan dan Tata Cara Sertifikasi Tenaga Listrik Ketenagalistrikan.

15. KEPDIRJEN No. 1900/40/600.4/2001, tanggal 29 Agustus 2001, Penetapan Ikatan Ahli Teknik Ketenagalistrikan (IATKI) Sebagai Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Bidang Operasi dan Pemeliharaan Pembangkitan Tenaga Listrik.

16. KEPDIRJEN No. 218-12/77/600.1/2002, tanggal 25 Oktober 2002, tentang Penetapan Ikatan Ahli Teknik Ketenagalistrikan (IATKI) Sebagai Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Bidang Distribusi Tenaga Listrik Sub Bidang Operasi dan Sub Bidang Pemeliharaan.

17. KEPDIRJEN No. 270-12/40/600.4/2003, tanggal 27 Oktober 2003, tentang Perpanjangan Penetapan Ikatan Ahli Teknik Ketenagalistrikan (IATKI) Sebagai Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Bidang Operasi dan Pemeliharaan Pembangkitan Tenaga Listrik.

18. KEPDIRJEN No. 291-12/40/600.4/2004,tanggal 21 September 2004, tentang Penetapan Himpunan Ahli Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan ”Gema PDKB” Sebagai Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Bidang Distribusi dan Bidang Transmisi Tenaga Listrik Sub Bidang Operasi dan Pemeliharaan.

19. KEPDIRJEN No. 903-12/44/600.4/2005,tanggal 16 Desember 2005, tentang Perpanjangan Penetapan Ikatan Ahli Teknik Ketenagalistrikan (IATKI) Sebagai Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Bidang Distribusi Sub Bidang Operasi dan Sub Bidang Pemeliharaan.

20. KEPDIRJEN No. 904-12/44/600.4/2005, 16 Desember 2005, tentang Perpanjangan Penetapan Ikatan Ahli Teknik Ketenagalistrikan (IATKI) Sebagai Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang Operasi dan Sub Bidang Pemeliharaan.

21. PERMEN No. 0040 tahun 2005, tanggal 6 Oktober 2005, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Transmisi Tenaga Listrik Sub Bidang Perencanaan, Sub Bidang Konstruksi, Sub Bidang Inspeksi dan Sub Bidang Pemeliharaan.

22. PERMEN No. 0041 tahun 2005,tanggal 6 Oktober 2005, Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Industri Pemanfaat Tenaga Listrik Sub Bidang Penunjang, Sub Bidang Perancangan, Sub Bidang Produksi, Sub Bidang Kepastian dan Kendali Mutu, Sub Bidang Perawatan, Perbaikan dan Pemasangan, dan Sub Bidang Koordinasi.

23. PERMEN No. 0042 tahun 2005,tanggal 6 Oktober 2005, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Industri Peralatan Tenaga Listrik Sub Bidang Perancangan, Sub Bidang Manufaktur, Sub Bidang Pengendalian dan Jaminan Mutu, Sub Bidang Penunjang, dan Sub Bidang Perawatan dan Perbaikan Mesin Produksi.

24. PERMEN No. 029 tahun 2006, tanggal 8 Mei 2006, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Sub bidang Perancangan, Sub Bidang Konstruksi, Sub Bidang Operasi, Sub Bidang Pemeliharaan dan Sub Bidang inspeksi.

25. PERMEN No. 030 tahun 2006, tanggal 8 Mei 2006, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Pembangkitan Energi Baru Terbarukan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBM), Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

26. PERMEN No. 031 tahun 2006, tanggal 8 Mei 2006, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Jasa Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Listrik Sub Bidang Instrukstur Operasi Pembangkit dan Sub Bidang Instruktur Pemeliharaan Pembangkit.

27. PERMEN No. 015 tahun 2007, 19 September 2007, tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2052 K/40/MEM/2001 tentang Standardisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan.

28. PERMEN No. 420-12/40/600.3/2007, tanggal 19 Nopember 2007, tentang PEDOMAN PERUMUSAN STANDAR KOMPETENSI.

29. PERMEN No. 421-12/40/600.3/2007, tanggal 19 Nopember 2007, tentang PEDOMAN PENGAWASAN SERTIFIKASI KOMPETENSI.

30. PERMEN No. 06 tahun 2008, tanggal 17 Maret 2008, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang Operasi dan sub Bidang Pemeliharaan.

31. PERMEN No. 07 tahun 2008, tanggal 17 Maret 2008, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Transmisi Tenaga Listrik Sub Bidang Operasi, Sub Bidang Pemeliharaan. Sub Bidang Konstruksi dan Sub Bidang Inspeksi

32. PERMEN No. 08 tahun 2008, tanggal 17 Maret 2008, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Asesor Bidang Distribusi Tenaga Listrik Sub Bidang Operasi dan Sub Bidang Pemeliharaan.

33. PERMEN No. 09 tahun 2008, tanggal 17 Maret 2008, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Asesor Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang Perencanaan, Sub Bidang Konstruksi dan Sub Bidang Inspeksi.

Sumber: Kementerian ESDM
http://news.chivindo.com/535/daftar-regulasi-tenaga-teknik-ketenagalistrikan-di-indonesia.html

Comments

Popular posts from this blog

BT-BASIC commands used

8.10     Some of the most frequently used BT-BASIC commands used are: msi                               Changes default working directory. Mass storage is            Same as “msi” cat                               Catalogs (list)the node names in the specified directory.             get                               Brings the contents of a file into the system workspace.        ...

Perhitungan & Cara Merubah Kumparan Blender Dari 220 V Menjadi 12 V

          Seperti yang telah dijelaskan pada buku “menggulung motor listrik arus bolak-balik, servis peralatan listrik rumah tangga kelompok penggerak dan perbaikan peralatan listrik pertukangan”, bahwa motor penggerak yang digunakan pada perlatan listrik rumah tangga dan pertukangan seperti blender, mixer, bor tembak, gerinda dsb menggunakan jenis motor universal. Motor universal adalah jenis motor listrik yang dapat disuplai dengan sumber listrik arus bolak-balik (AC) dan arus searah (DC). Jadi peralatan-peralatan listrik rumah tangga dan pertukangan tersebut yang biasanya kita suplai dengan sumber listrik AC dari PLN atau Genset sebesar 220 V sebenarnya dapat juga kita suplai dengan sumber listrik DC yang tentunya tegangan juga harus sama yakni 220 V.           Yang menjadi permasalahan bagaimana kalau peralatan listrik rumah tangga atau pertukangan tersebut, sebagai contoh misalkan blender yang ingin digunakan atau dioper...

BT-BASIC command line

8.8       At the BT-BASIC command line type the command  msi  and the directory path, then press the “ENTER” key on the keyboard.  Example:                   msi ‘/hp3070/boards/aspect/main’ 8.9       At the BT-BASIC command line type the command  get ‘testplan’ and press the   ENTER” key on the keyboard.  You should now see the body of the testplan file displayed in the work space of the BT-BASIC window. 8.10     Some of the most frequently used BT-BASIC commands used are:

Autodesk SketchBook Pro 2021 Full Version

BAGAS31 – Sesuai dengan namanya, Autodesk SketchBook Pro 2021 Full Version ini merupakan software digital sketching atau drawing terbaik yang bisa kamu gunakan. Pada versi terbaru kali ini, ada beberapa penambahan fitur yang sangat efektif. Dengan fitur baru tersebut, diharapkan mampu meningkatkan proses sketching maupun drawing kamu. Autodesk SketchBook sendiri sudah bisa kamu dapatkan secara gratis melalui website resminya. Namun untuk kamu yang mau download versi Autodesk Sketchbook Pro, maka bisa langsung download melalui link yang sudah saya sediakan di bawah ini. Download Autodesk SketchBook Pro 2021 Full Version Screenshot: System Requirements: Windows 10 2.5 – 2.9 GHz of Intel or AMD CPU 4 GB of Memory 256 MB Graphics card with OpenGL 2.0 support We recommend that you use a pressure-sensitive tablet and pen for basic features Download: Autodesk SketchBook Pro 2021 Full Version [ FileUp ][ Uptobox ][ UsersDrive ] Jamu Only [ File...

Testhead

4.3         Testhead The testhead is that portion of the tester that supports the PIN, ASRU and Controller cards.   The testhead is divided into two BANKS and each BANK is divided into two MODULES, see figure 2 below.  Bank 1 contains modules 0 and 1, bank 2 contains modules 2 and 3.  The test fixtures are placed on the banks of the tester and locked down for board testing.  The testhead cards interface to the test fixture through the spring loaded pogo pin “nails” at the top edge on each of these card types. 4.4       Support Bay The support bay is a stand-alone cabinet that houses the power supplies for the Unit Under Test.  This bay also houses the test station power distribution unit and test station controller on earlier models. 4.5       Emergency Shutdown Switch The emergency shutdown switch is the large red button located at the lower left corne...

Kelebihan dan Kekurangan Saluran Listrik Jenis Saluran Udara dan Saluran Bawah Tanah

Berdasarkan pemasangannya,   saluran distribusi dibagi menjadi dua kategori, yaitu : saluran udara (overhead line) merupakan sistem penyaluran tenaga listrik melalui kawat penghantar yang ditompang pada tiang listrik. Sedangkan saluran bawah tanah (underground cable) merupakan sistem penyaluran tenaga listrik melalui kabel-kabel yang ditanamkan di dalam tanah. 1.    Saluran Bawah Tanah (Underground Lines) Saluran distribusi yang menyalurkan energi listrik melalui kabel yang ditanam didalam tanah. Kategori saluran distribusi seperti ini adalah yang favorite untuk pemasangan di dalam kota, karena berada didalam tanah, maka tidak mengganggu keindahan kota dan juga tidak mudah terjadi gangguan akibat kondisi cuaca atau kondisi alam. Namun juga memilik kekurangan, yaitu mahalnya biaya investasi dan sulitnya menentukan titik gangguan dan perbaikannya. Kedua cara penyaluran memiliki keuntungan dan kerugian masing-masing. Keuntungan yang dapat diperoleh dari suatu jaringan bawah...